Beberapa waktu yang lalu beberapa anggota delegasi dari Swiss mengunjungi Indonesia untuk studi banding dan belajar untuk membuat sebuah Kementerian Kelautan di Swiss.
Ketika mereka mengutarakan hal itu, beberapa pejabat menertawakan hal itu, karena Swiss tidak memiliki laut.
Delegasi Swiss pun menjawab, "Kami kan belajar dari Indonesia. Buktinya kalian memiliki Departemen Hukum dan Departemen Keuangan..."
Rabu, 25 Mei 2011
Apa Sebab Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila (Bagian Terakhir)
http://berdikarionline.com/bung-karnoisme/20110224/apa-sebab-negara-republik-indonesia-berdasarkan-pancasila-bagian-terakhir.html
Apa Sebab Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila (Bagian Kedua)
http://berdikarionline.com/bung-karnoisme/20110211/apa-sebab-negara-republik-indonesia-berdasarkan-pancasila-bagian-kedua.html
APA SEBAB NEGARA INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA
http://berdikarionline.com/bung-karnoisme/20110130/apa-sebab-negara-republik-indonesia-berdasarkan-pancasila.html
Pergeseran Paradigma penanggulangan Bencana
UU 24 tahun 2007 tentang penanggulangan kebencanaan telah di terbitkan. Tetapi jujur mengatakan bahwa banyak yang belum kita ketahui tentang perubahan tatacara penanggulangan bencana termasuk saya yang baru berusaha mempelajari bidang ini. Dengan terbitnya UU bencana ini maka ada banyak aspek yang berubah yang harus dibangun bersama tidak hanya menjadi tanggung jawab steakholder tetapi juga semua pihak yang berkepentingan dalam penanggulangan bencana baik masyarakat maupun NGO-NGO yang terlibat didalamnya.
Dalam pengelolaan kebencanaan dewasa ini ada beberapa pengertian yang perlu diselaraskan dengan berbagai regulasi yang ada.
Pertama, Bencana merupakan sesuatu yang datangnya tak terduga, sebenarnya bencana dapat diduga bahwa akan terjadi tetapi kapan terjadinya yang mungkin sulit dipastikan tetapin dengan adanya eksploitasi terhadap alam maka manusia harus menyadari bahwa kapan saja bisa terjadi bencana hanya tinggal menunggu waktu. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mempersiapkan diri apabila ada bencana untuk meminimalkan resiko bencana tersebut.
Kedua, Pola penanganan berorienatsi pada kedaruratan dan Pasca bencana, UU 24 2007 telah membuka ruang utnuk penanggulangan bencana juga sudah harus dimulai sebelum bencana itu terjadi. Penanggulangan bencana harus sudah dimulai dari diri sendiri yang muncul dari setiap individu. Apabila kita mengikuti pola lama maka akan berorientasi pada bantuan kedaruratan dan pasca bencana padahal apabila masyarakat kita mempunyai kapasitas dalam menghadapi bencana maka pasti masyarakat dapat menolong diri sendiri dan pemerintah tidak menjadititik fokus dari penanggulangan bencana. Hal ini senanada dengan semangat penannggulangan bencana yang diamanatkan Undang-undang.
Dua hal ini merupakan sebagian dari pergeseran paradigma kebencanaan yang berdampak terhadap pelaksanaan penanggulangan kebencanaan di NKRI. Penanggulangan darurat bukan merupakan sesuatu yang menyelesaikan masalah hal ini perlu disadari oleh masyarakat yang terkena bencana dan masyarakat yang membantu yang dapat dikategorikan sebagai "penolong". Masyarakat korban bencana harus menyadari bahwa tidak selamanya tergantung pada bantuan kedaruratan, dan masyarakat penolong juga tidak perlu saling menyalahkan untuk menolong para korban karena sebenarnya yang dilakukan tidak menyelesaikan permasalahan bencana itu sendiri jangan sampai maksud para penolong itu baik tetapi akhirnya memunculkan bencana baru yakni ketergantungan masyarakat terhadap bantuan.
Dalam pengelolaan kebencanaan dewasa ini ada beberapa pengertian yang perlu diselaraskan dengan berbagai regulasi yang ada.
Pertama, Bencana merupakan sesuatu yang datangnya tak terduga, sebenarnya bencana dapat diduga bahwa akan terjadi tetapi kapan terjadinya yang mungkin sulit dipastikan tetapin dengan adanya eksploitasi terhadap alam maka manusia harus menyadari bahwa kapan saja bisa terjadi bencana hanya tinggal menunggu waktu. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mempersiapkan diri apabila ada bencana untuk meminimalkan resiko bencana tersebut.
Kedua, Pola penanganan berorienatsi pada kedaruratan dan Pasca bencana, UU 24 2007 telah membuka ruang utnuk penanggulangan bencana juga sudah harus dimulai sebelum bencana itu terjadi. Penanggulangan bencana harus sudah dimulai dari diri sendiri yang muncul dari setiap individu. Apabila kita mengikuti pola lama maka akan berorientasi pada bantuan kedaruratan dan pasca bencana padahal apabila masyarakat kita mempunyai kapasitas dalam menghadapi bencana maka pasti masyarakat dapat menolong diri sendiri dan pemerintah tidak menjadititik fokus dari penanggulangan bencana. Hal ini senanada dengan semangat penannggulangan bencana yang diamanatkan Undang-undang.
Dua hal ini merupakan sebagian dari pergeseran paradigma kebencanaan yang berdampak terhadap pelaksanaan penanggulangan kebencanaan di NKRI. Penanggulangan darurat bukan merupakan sesuatu yang menyelesaikan masalah hal ini perlu disadari oleh masyarakat yang terkena bencana dan masyarakat yang membantu yang dapat dikategorikan sebagai "penolong". Masyarakat korban bencana harus menyadari bahwa tidak selamanya tergantung pada bantuan kedaruratan, dan masyarakat penolong juga tidak perlu saling menyalahkan untuk menolong para korban karena sebenarnya yang dilakukan tidak menyelesaikan permasalahan bencana itu sendiri jangan sampai maksud para penolong itu baik tetapi akhirnya memunculkan bencana baru yakni ketergantungan masyarakat terhadap bantuan.
Jumat, 20 Mei 2011
Perlunya Regulasi Operasional BPBD kab. TTS
Perubahan paradigma kebencanaan yg dewasa ini digalakkkan adalah paradigma kebencanaan tidak hanya terfokus pada kejadian bencana dan sesudah bencana tetapi lebih memfokuskan diri pada pengurangan resiko bencana. Hal ini sesuai dengan semangan UU 24 tahun 2007.
Kabupaten TTS bila ditinjau dari regulasi yang ada sudah mengalami kemajuan dengan terbitnya Perda No. 4 Tahun 2011 tetapi dari segi regulasi tentang operasional penanggulangan bencana di kabupaten Timor Tengah Selatan belum ada ini menjadikan pengelolaan kebencanaan dilakukan dalam situasi transisi regulasi. Salah satu contoh adalah sejak adanya BPBD yang memegang fungsi Komando, koordinasi, dan pelaksanaan bidang kebencanaan dikabupaten ini maka dengan sendirinya Satkorlak PB tidak ada.disisi lain Tata komando Kedaruratan bencana belum ada sebagai operasional dari Perda No. 4 Tahun 2011. Disisi lain dengan segala keterbatasan BPBD baik dari segi finansial dan SDM serta Ego sektoral di Kabupaten ini menjadikan tantangan tersediri bagi BPBD Kab. TTS.
BPBD jelas harus bekerja keras mengingat Bencana tidak mengenal waktu. Dan dibutuhkan secepat mungkin penanganannya. Menginngat keterbatasan itu maka perlu secepatnya dikeluarkan berbagai regulasi operasional seperti Komando Tanggap darurat, Protap Tim Reaksi Cepat, Protap Tim Kaji Cepat, Tata Pengelolaa Bantuan logitik, Tata cara pemberian bantuan, Dana Siap Pakai.
Dengan adanya aturan ini maka akan semakin jelas dimana peran masing-masing SKPD dalam Penanggulangan Bencana di Kab. TTS ini.
Untuk itulah BPBD mendorong sesegera mungkin diterbitkan Perbub tentang Komando Tanggap darurat untuk itulah dimohon masukkan dari teman-teman agar Perbup ini dapat sesuai dengan kebutuhan penanggulangan bencana bukan hanya karena keinginan.SYALOM
Rabu, 04 Mei 2011
Selasa, 26 April 2011
Kamis, 14 April 2011
Selasa, 12 April 2011
Tatacara Pembelaan bagi Pemerkosa yang benar
Pada suatu hari terjadi persidangan, di sebuah kantor pengadilan. Yang membahas tentang si Udin yang tua berumur 70 th, memperkosa anak umur tujuh tahun.
Dalam persidangan tersebut terjadi banyak perdebatan,antara hakim, jaksa penuntut, dan Udin.
Hakim : “Saudara Udin anda dituduh atas pemerkosaan anak dibawah umur !, bukan begitu saudara jaksa?”
Jaksa : “Tepat sekali yang mulia!”
Karena tuduhan hakim dan jaksa masih memberatkan si Udin,akhirnya Udin protes…
Udin : “SAYA TIDAK TERIMA YANG MULIA!!!”
Jaksa : “Tidak terima gimana, korban ada, saksi banyak kurang apa lagi?”
Udin : “Pokoknya saya tidak terima..!!, jelas-jelas saya tidak memperkosa anak dibawah umur?”
Hakim : “Kalau bukan dibawah umur terus apaan?”
Dengan keyakinan Udin menjawab,”SAYA MEMPERKOSA ANAK DIBAWAH KASUR!!!”
Dalam persidangan tersebut terjadi banyak perdebatan,antara hakim, jaksa penuntut, dan Udin.
Hakim : “Saudara Udin anda dituduh atas pemerkosaan anak dibawah umur !, bukan begitu saudara jaksa?”
Jaksa : “Tepat sekali yang mulia!”
Karena tuduhan hakim dan jaksa masih memberatkan si Udin,akhirnya Udin protes…
Udin : “SAYA TIDAK TERIMA YANG MULIA!!!”
Jaksa : “Tidak terima gimana, korban ada, saksi banyak kurang apa lagi?”
Udin : “Pokoknya saya tidak terima..!!, jelas-jelas saya tidak memperkosa anak dibawah umur?”
Hakim : “Kalau bukan dibawah umur terus apaan?”
Dengan keyakinan Udin menjawab,”SAYA MEMPERKOSA ANAK DIBAWAH KASUR!!!”
KONFLIK PENJUAL SOTO DAN PEMBELI DIPASAR INPRES SOE
Tadi pagi di warung Mas jawa dekat Pasar Inpres SoE, ada seorang pembeli yang berantem dengan pedagang soto karena merasa ditipu:
Pembeli: “Mas, pokoknya beta sonde mau bayar!!”
Penjual: “Loh, kamu makan disini ya harus bayar!!”
Pembeli: “untuk apa beta harus bayar, Mas su Tipu beta nich!”
Penjual: “Nipu bagaimana??”
Pembeli: “Ko tadi Lu bilang soto ayam tapi sonde ada ayamnya sama sekali..”
Penjual: “Emangnya kalau kamu beli jambu monyet, ada monyetnya?!”
Penjual: “Loh, kamu makan disini ya harus bayar!!”
Pembeli: “untuk apa beta harus bayar, Mas su Tipu beta nich!”
Penjual: “Nipu bagaimana??”
Pembeli: “Ko tadi Lu bilang soto ayam tapi sonde ada ayamnya sama sekali..”
Penjual: “Emangnya kalau kamu beli jambu monyet, ada monyetnya?!”
Bagaimana Obama Pulang secepatr itu????
Setelah tertunda 2 kali, Presiden Obama akhirnya bertandang ke Indonesia. Sayangnya beliau hanya 20 jam berada di Indonesia. Publik jadi bertanya-tanya kenapa Presiden Obama harus pulang secepat itu.
Dalam wawancara khusus dengan CNN, Presiden Obama akhirnya menyampaikan alasannya: Bahwa sebagai orang yang pernah tinggal di Indonesia, beliau sangat paham dengan aturan di Indonesia. Jika berkunjung lebih dari 1×24 jam, maka Presiden Obama wajib melapor ke RT/RW setempat.
Dalam wawancara khusus dengan CNN, Presiden Obama akhirnya menyampaikan alasannya: Bahwa sebagai orang yang pernah tinggal di Indonesia, beliau sangat paham dengan aturan di Indonesia. Jika berkunjung lebih dari 1×24 jam, maka Presiden Obama wajib melapor ke RT/RW setempat.
Sabtu, 09 April 2011
Kenapa Kamu Mencari Kantor Polisi
“Kenapa kamu mencuri tape mobil?” tanya polisi kepada Bertolomeus, ketika dia diperiksa di kantor polisi.
“Saya terpaksa melakukannya, Pak,” jawab Bertolomeus.
“Terpaksa bagaimana?” tanya Pak polisi.
“Dari pagi saya ada perlu ke kantor polisi, tapi tidak ketemu, lalu saya tanya ke teman, ee ee.. dia jg ga tau dimana kantor polidi. Ya sudah… supaya sampai ke kantor polisi, saya terpaksa maling tape di mobil. Buktinya sekarang saya bisa sampai ke kantor polisi ini.”
“Terus, kenapa kamu mencari kantor polisi segala?”
“Itu, Pak… mau membuat… Surat Keterangan Kelakuan Baik”
“Saya terpaksa melakukannya, Pak,” jawab Bertolomeus.
“Terpaksa bagaimana?” tanya Pak polisi.
“Dari pagi saya ada perlu ke kantor polisi, tapi tidak ketemu, lalu saya tanya ke teman, ee ee.. dia jg ga tau dimana kantor polidi. Ya sudah… supaya sampai ke kantor polisi, saya terpaksa maling tape di mobil. Buktinya sekarang saya bisa sampai ke kantor polisi ini.”
“Terus, kenapa kamu mencari kantor polisi segala?”
“Itu, Pak… mau membuat… Surat Keterangan Kelakuan Baik”
Kamis, 07 April 2011
KETIKA AKU HARUS MEMILIH
Aku berusaha berdiri di atas yang ku yakini benar
walaupun aku tahu bahwa kebenaran itu belum tentu benar
Karena kebenaran dialam fana ini relatif
karena kebenaran itu ditafsir oleh manusia
Aku tetap berdiri walaupun ada uang mengelilingiku
karena Aku tidak mampu menipu nuraniku
benar semua butuh uang setan pun butuh
tapi ternyata saat ingin kuraih hatiku sakit
Saat tangan ini bergerak meraih uang itu
Ada yang harus kukorbankan,
keluargaku, harga diriku dan nuraniku
Banyak PNS yang keluarganya menderita lahir batin
karena suaminya masuk penjara
haruskah aku menambah daftar panjang itu????
Uang yang ada siap membayar harga diriku
untuk apa aku jadi manusia kalau harga diriku telah dibeli?
Saat aku menerima uang itu
aku telah membunuh nuraniku yang selama ini telah aku jaga
haruskah aku hidup tanpa Nurani
Aku mempunyai uang tetapi aku hanya berjalan tapi aku tidak punya apa-apa
yang ada hanya ragaku jiwaku telah MATI
APAKAH AKU HARUS MENJADI SEORANG PEJABAT YANG KORUP?
AKU AKAN TETAP BERDIRI TEGAR DIATAS NURANIKU
walaupun aku tahu bahwa kebenaran itu belum tentu benar
Karena kebenaran dialam fana ini relatif
karena kebenaran itu ditafsir oleh manusia
Aku tetap berdiri walaupun ada uang mengelilingiku
karena Aku tidak mampu menipu nuraniku
benar semua butuh uang setan pun butuh
tapi ternyata saat ingin kuraih hatiku sakit
Saat tangan ini bergerak meraih uang itu
Ada yang harus kukorbankan,
keluargaku, harga diriku dan nuraniku
Banyak PNS yang keluarganya menderita lahir batin
karena suaminya masuk penjara
haruskah aku menambah daftar panjang itu????
Uang yang ada siap membayar harga diriku
untuk apa aku jadi manusia kalau harga diriku telah dibeli?
Saat aku menerima uang itu
aku telah membunuh nuraniku yang selama ini telah aku jaga
haruskah aku hidup tanpa Nurani
Aku mempunyai uang tetapi aku hanya berjalan tapi aku tidak punya apa-apa
yang ada hanya ragaku jiwaku telah MATI
APAKAH AKU HARUS MENJADI SEORANG PEJABAT YANG KORUP?
AKU AKAN TETAP BERDIRI TEGAR DIATAS NURANIKU
Kamis, 10 Maret 2011
Bila Bumi diguncang
bila bumi diguncangkan
langit mengelam
jalan raya terbelah
gedung-gedung bersujud
jiwa-jiwa berkalang
bencana datang di pagi hari
kesunyian menyebar cekam
ngeri nyeri menganga
: adakah yang bisa menahan
bukan. ini bukan perang
tapi bumi yang diguncangkan
buat apa menghunus pedang
tak kan guna kejumawaan
bila bumi diguncangkan
kita takkan sempat berbenah
seruan Ya Tuhanku
hentikan segala silang sengketa
tak ada seteru di antara kita
manusia itu terlalu kecil
bila bumi diguncangkan
: masihkah kita tak berpikir
jalan raya terbelah
gedung-gedung bersujud
jiwa-jiwa berkalang
bencana datang di pagi hari
kesunyian menyebar cekam
ngeri nyeri menganga
: adakah yang bisa menahan
bukan. ini bukan perang
tapi bumi yang diguncangkan
buat apa menghunus pedang
tak kan guna kejumawaan
bila bumi diguncangkan
kita takkan sempat berbenah
seruan Ya Tuhanku
hentikan segala silang sengketa
tak ada seteru di antara kita
manusia itu terlalu kecil
bila bumi diguncangkan
: masihkah kita tak berpikir
Kasih sayang dan persamaan
Sahabatku yang papa, jika engkau mengetahui, bahawa Kemiskinan yang membuatmu sengsara itu mampu menjelaskan pengetahuan tentang Keadilan dan pengertian tentang Kehidupan, maka engkau pasti berpuas hati dengan nasibmu.
Kusebut pengetahuan tentang Keadilan : Kerana orang kaya terlalu sibuk mengumpul harta utk mencari pengetahuan. Dan kusebut pengertian tentang Kehidupan : Kerana orang yang kuat terlalu berhasrat mengejar kekuatan dan keagungan bagi menempuh jalan kebenaran.
Bergembiralah, sahabatku yang papa, kerana engkau merupakan penyambung lidah Keadilan dan Kitab tentang Kehidupan. Tenanglah, kerana engkau merupakan sumber kebajikan bagi mereka yang memerintah terhadapmu, dan tiang kejujuran bagi mereka yang membimbingmu.
Jika engkau menyedari, sahabatku yang papa, bahawa malang yang menimpamu dalam hidup merupakan kekuatan yang menerangi hatimu, dan membangkitkan jiwamu dari ceruk ejekan ke singgahsana kehormatan, maka engkau akan merasa berpuas hati kerana pengalamanmu, dan engkau akan memandangnya sebagai pembimbing, serta membuatmu bijaksana.
Kehidupan ialah suatu rantai yang tersusun oleh banyak mata rantai yang berlainan. Duka merupakan salah satu mata rantai emas antara penyerahan terhadap masa kini dan harapan masa depan. Antara tidur dan jaga, di luar fajar merekah.
Sahabatku yang papa, Kemiskinan menyalakan api keagungan jiwa, sedangkan kemewahan memperlihatkan keburukannya. Duka melembutkan perasaan, dan Suka mengubati hati yang luka. Bila Duka dan kemelaratan dihilangkan, jiwa manusia akan menjadi batu tulis yang kosong, hanya memperlihatkan kemewahan dan kerakusan.
Ingatlah, bahawa keimanan itu adalah peribadi sejati Manusia. Tidak dapat ditukar dengan emas; tidak dapat dikumpul seperti harta kekayaan. Mereka yang mewah sering meminggirkan keimananan, dan mendakap erat emasnya.
Orang muda sekarang jangan sampai meninggalkan Keimananmu, dan hanya mengejar kepuasan diri dan kesenangan semata. Orang-orang papa yang kusayangi, saat bersama isteri dan anak sekembalinya dari ladang merupakan waktu yang paling mesra bagi keluarga, sebagai lambang kebahagiaan bagi takdir angkatan yang akan datang. Tapi hidup orang yang senang bermewah-mewahan dan mengumpul emas, pada hakikatnya seperti hidup cacing di dalam kuburan. Itu menandakan ketakutan.
Air mata yang kutangiskan, wahai sahabatku yang papa, lebih murni daripada tawa ria orang yang ingin melupakannya, dan lebih manis daripada ejekan seorang pencemuh. Air mata ini membersihkan hati dan kuman benci, dan mengajar manusia ikut merasakan pedihnya hati yang patah.
Benih yang kautaburkan bagi si kaya, dan akan kau tuai nanti, akan kembali pada sumbernya, sesuai dengan Hukum Alam. Dan dukacita yang kausandang, akan dikembalikan menjadi sukacita oleh kehendak Syurga. Dan angkatan mendatang akan mempelajari Dukacita dan Kemelaratan sebagai pelajaran tentang Kasih Sayang dan Persamaan.
(Dari ‘Suara Sang Guru’)
~ Kahlil Gibran ~
Senin, 07 Maret 2011
Rabu, 02 Maret 2011
Menegakkan Remunerasi untuk Efektifkan Birokrasi, Penghasilan Tinggi tak Jadi Jaminan Cegah Penyimpangan
Bila kita membahas reformasi birokrasi, remunerasi bukanlah segalanya. Artinya, jangan sampai remunerasi dijadikan sebagai satu-satunya langkah di dalam reformasi birokrasi.Jangan sampai muncul anggapan bahwa ketika penghasilan karyawan ditingkatkan, maka reformasi birokrasi dengan sendirinya akan berjalan baik.
Walau demikian, penulis sepakat dengan program remunerasi untuk meningkatkan kinerja karyawan. Bagaimana mungkin karyawan bisa memfokuskan pekerjaannya, jika gajinya tidak mencukupi.
Jika dia tidak korupsi, dia akan meninggalkan pekerjaan utamanya dan menggunakan waktu untuk mencari tambahan alias ngobjek guna memenuhi kebutuhan keluarga.
Dari langkah memenuhi kebutuhan rumah tangga, berkembang menjadi mengumpulkan kekayaan. Istilah dalam pergaulan: Mencari sesuap nasi dan sekeranjang berlian!
Oleh karena itu, jika kita kembali ke reformasi birokrasi, bagaimanapun harus dimulai dari hulu atau dari pangkal jalan. Mengevaluasi kembali seluruh kelembagaan pemerintahan.
Harus dijelaskan fungsi dan peran masing-masing, jangan sampai banyak yang tumpang tindih. Jika langkah ini sudah selesai, maka setiap instansi harus dijelaskan tugas dan fungsinya, serta capaian apa yang akan dilakukan dalam setiap tahapan, terutama yang terkait dengan anggaran.
Jika instansi institusi atau lembaga sudah jelas program dan capaian-capaiannya, baru berbicara unit-unit yang ada di instansi itu tentang program dan capaiannya.
Demikian seterusnya sampai orang per orang. Apa yang akan dilakukan seorang karyawan dalam menyelesaikan tugas-tugasnya di bagian tertentu. Dan itu bisa diukur setiap hari, minggu, bulan, dan semester. Ukuran pencapaiannya inilah yang dihitung bagi penetapan penambahan penghasilan yang dikenal sebagai remunerasi tadi.
Itulah yang menyebabkan gaji setelah remunerasi akan melambung secara signifikan. Bisa dibayangkan eselon II yang sebelumnya menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp7 juta-Rp9 juta/bulan menjadi Rp23 juta-Rp25 juta/bulan. Demikian juga karyawan lainnya.
Bahkan eselon 1 bisa menerima Rp44 juta/bulan dari yang sebelumnya hanya sekitar Rp10 juta /bulan.
Namun, yang namanya manusia tidak akan ada puas-puasnya. Terutama yang memiliki sifat serakah. Oleh karena itu harus ada kontrol yang ketat. Pengawasan pertama, adalah tentang program kerjanya tadi, yang dalam Balanced Score Card dikenal sebagai indikator pencapaian kinerja utama.
Rumusan itulah yang menjadi parameter dan sekaligus mengarahkan dan mengawasi setiap orang atau karyawan. Indikator itu dapat digunakan sebagai pembimbingnya dalam bekerja, sekaligus juga alat ukur pencapaian kerjanya pada masa tertentu.
Namun, indikator ini juga harus diawasi oleh pimpinannya. Ini pula yang dapat kita rumuskan sebagai pengawasan kedua. Jika tidak, maka yang dirumuskan itu hanya sekadar rumusan, yang tidak dijalankan atau dilaksanakan.
Gentayangan
Buktinya masih sering terlihat karyawan yang gentayangan ke mana-mana pada jam kerja atau jam kantor. Artinya, pola kerjanya belum berubah dari sebelum remunerasi diterapkan.
Nah, belum lagi membicarakan kemungkinan "penyimpangan". Walau harus menerapkan asas "praduga tak bersalah", tapi praktik-praktik menyimpang juga harus diawasi.
Terutama pada pekerjaan atau tugas-tugas yang menyangkut uang, sebagaimana di pajak, BPK, dan bidang-bidang lainnya. Oleh karena itulah, harta kekayaan juga harus dicek, termasuk kontrol atas penerimaan.
Para karyawan yang bekerja di tempat-tempat strategis-bahkan terhadap semua PNS-harus dicek laporan harta kekayaannya. Jadi bukan hanya para pejabat-khususnya eselon II ke atas-tetapi juga perlu diluaskan. Jadi UU No.28/1999 tentang
Penyelenggaraan negara dan bebas KKN tidak hanya ditujukan kapada pejabat (tinggi) negara saja, tetapi juga seluruh penyelenggara negara.
Laporan harta kekayaan PNS harus dicek secara rutin, misalnya, setiap tahun. Caranya mudah, bandingkan saja harta kekayaan pada awal tahun dengan akhir tahun.
Tugas-tugas semacam ini dapat dibebankan kepada pengawas internal di masing-masing instansi yang bersangkutan. Jadi dilakukan pula pengawasan yang ketiga. Di kementerian atau lembaga pemerintah non-departemen (LPND) terdapat inspektorat jenderal atau deputi pengawasan, di daerah dikenal sebagai inspektorat atau bawasda, dan di BUMN/BUMD dengan satuan pengawas internal (SPI) atau satuan pengawas internal lainnya.
Jadi laporan harta kekayaan karyawan ini harus disimpan dan dievaluasi oleh satuan peng-awas internal (SPI).
Sebagaimana tujuan dari penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN, maka laporan harta kekayaan itu harus dimanfaatkan sebagai bahan untuk mengawasi terjadinya praktik-praktik curang di kalangan PNS.
Jika terjadi penerimaan yang tidak jelas asal usulnya, maka harus dilacak, dari mana asalnya. Jika hibah, tentu harus ditunjukkan surat-suratnya. Jika terkait dengan pekerjaan, tentu harus kian diperdalam.
Kalau memang hasil jual beli, maka harus jelas siapa yang menjual dan siapa pula yang membeli serta kapan pekerjaan tersebut dilakukan.
Nah, dengan begitulah remunerasi itu bermanfaat. Jika tidak, hanya sekadar meningkatkan penghasilan dan menggelembungkan anggaran negara. Padahal penghasilan yang tinggi juga tidak menjadi jaminan tercegahnya praktik-praktik penyimpangan.
Sabtu, 26 Februari 2011
BAJA RINGAN RAMAH LINGKUNGAN?????
*Seperti iklan di Tv, tapi ini bukan iklan promosi lho…..
Kadangkala ketika melihat sebuah bangunan yang sedang dikerjakan terutama yang sedang memasang rangka atap, terlihat struktur rangka baja berwarna perak digunakan untuk struktur penyangga atap, tidak digunakan kayu seperti biasanya. Itulah konstruksi rangka atap baja ringan yang semakin banyak digunakan bukan hanya pada proyek-besar dan mewah tetapi sudah digunakan juga pada rumah-rumah tinggal, gedung sekolah, ruko, dan lai-lain. (kalau di villa2 ya kayaknya jarang …)
Baja ringan?, barang apaan itu, kenapa pula dikatakan ringan?
Berbeda dengan baja konvensional, baja ringan merupakan baja mutu tinggi yang memiliki sifat ringan dan tipis, namun memiliki fungsi setara baja konvensional. Baja ringan ini termasuk jenis baja yang dibentuk setelah dingin (cold form steel).
Rangka atap baja ringan diciptakan untuk memudahkan perakitan dan konstruksi. Meskipun tipis, baja ringan memiliki derajat kekuatan tarik yang tinggi yaitu sekitar 550 MPa, sementara baja biasa sekitar 300 MPa. Kekuatan tarik dan tegangan ini untuk mengkompensasi bentuknya yang tipis. Ketebalan baja ringan yang beredar sekarang ini berkisar dari 0,4mm – 1mm.
Perhitungan kuda-kuda baja ringan amat berbeda dengan kayu, yakni cenderung lebih rapat. Semakin besar beban yang harus dipikul, jarak kuda-kuda semakin pendek. Misalnya untuk genteng dengan bobot 40 kg/m2 jarak kuda-kuda bisa dibuat setiap 1,4m. Sementara bila bobot genteng mencapai 75kg/m2, maka jarak kuda-kuda menjadi 1,2m. Kenapa harus dipakai rangka baja ringan?
Inilah kelebihan dan kekurangannya: (*sumber : serial rumah)
Kelebihan:
- Karena bobotnya yang ringan maka dibandingkan kayu, beban yang harus ditanggung oleh struktur di bawahnya lebih rendah (jadi lebih irit strukturnya)
- Baja ringan bersifat tidak membesarkan api (non-combustible).
- Tidak bisa dimakan rayap (memangnya rayap makan baja…?.)
- Pemasangannya relatif lebih cepat apabila dibandingkan rangka kayu.
- Baja ringan nyaris tidak memiliki nilai muai dan susut, jadi tidak berubah karena panas dan dingin (itu kata aplikatornya lho).
Kekurangannya :
- Kerangka atap baja ringan tidak bisa diekspos seperti rangka kayu, sistem rangkanya yang berbentuk jaring kurang menarik bila tanpa penutup plafon.
- Karena strukturnya yang seperti jaring ini maka bila ada salah satu bagian struktur yang salah hitung ia akan menyeret bagian lainnya maksudnya jika salah satu bagian kurang memenuhi syarat keamanan, maka kegagalan bisa terjadi secara keseluruhan (biasanya perhitungan strukturnya langsung dilakukan oleh structural engineer dari aplikatornya)
- Rangka atap baja ringan tidak sefleksibel kayu yang dapat dipotong dan dibentuk berbagai profil. (makanya jarang digunakan pada bangunan tradisional...)
Peraturan untuk konstruksi rangka atap baja ringan di Indonesia sepertinya belum ada(setidaknya untuk saat ini), kalaupun ada hanya tersirat pada peraturan baja secara umum, sedangkan untuk baja cold form sepertinya belum ada secara khusus.
Lalu bagaimana penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan? ..Yah itulah kebiasaan kita, peraturan baru akan dibuat setelah sesuatu itu sudah terlalu biasa/lumrah dijumpai. Sementara garansinya hanya dari aplikator baja ringan tersebut, itupun hanya sebatas umur perusahaan mereka, jika mereka sudah tidak ada lagi ya susah minta garansi kemana.
Dilihat dari sudut lain, benarkah rangka atap baja ringan itu sahabat alam?
Karena salah satu kelebihan baja adalah tidak dimakan rayap, ya bisa dikatakan memang benar bahwa rangka atap baja ringan adalah sahabat alam. Seperti diketahui rayap merupakan serangga perusak kayu yang cukup ditakuti diseluruh dunia. Kemampuan makan seekor prajurit rayap bisa mencapai 2,5 kali berat tubuhnya setiap hari, wah berapa hutan yang terbabat setiap tahunnya karena dimakan rayap ya?…..
Selain masalah rayap, penggunaan rangka atap baja ringan yang semakin lumrah tentu saja bisa mengurangi volume pemakaian kayu untuk bahan bangunan, tapi itu baru secara logika lho (karena makin banyak juga kok bertebaran produsen rumah kayu yang hanya menggunakan kayu sebagai bahannya….nyambung nggak ya?).
Kalau dikatakan pasti lebih ramah lingkungan sepenuhnya kayaknya masih perlu pembuktian juga, karena selama ini jarang sekali dipublikasikan bagaimana proses pembuatan material baja ringan tersebut, apakah bahan yang mereka gunakan juga ramah lingkungan? Darimana dan bagaimana mereka mendatangkan bahan-bahan pembuatnya, dan apakah pabriknya sendiri sudah ramah lingkungan, termasuk pengolahan limbahnya (yang tentu saja berupa logam-logam berat).
Itulah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab, tidak saja oleh produsennya tetapi oleh semua kalangan yang terlibat termasuk pemerintah dan penggunanya sendiri
Kamis, 24 Februari 2011
Agnella Sartje: Apa Benar Baja Ringan Ramah Lingkungan
Agnella Sartje: Apa Benar Baja Ringan Ramah Lingkungan: "“Our problems are man-made, therefore they may be solved by man. No problem of human destiny is beyond human beings” -John F. Kennedy- Baja..."
Sabtu, 19 Februari 2011
Kemiskinan
A. DEFENISI
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin".
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
- Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
- Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
- Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
B. Mengukur kemiskinan
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dg pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $2/hari. Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001. Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.
C. Penyebab Kemiskinan
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
· penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
· penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
· penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
· penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
· penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negera terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.
D. Menghilangkan kemiskinan
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
· Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
· Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
· Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.
LANGKAH LANGKAH PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Dari apa defenisi yang disampaikan diatas, kita dapat melihat peta permasalan yang ada di Kabupaten Timor Tengah selatan :
1. Marginalisasi masyarakat adat, Ini dapat dilihat dalam beberepa aspek. Yaitu marginalisasi dalam bidang politik, yang ditandai dengan hilangnya kekuasaan adat, melemahnya partisipasi masyarakat dalam sistem pemerintahan yang baru, institusi lokal yang semakin tidak berfungsi, serta hilangnya kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat setempat.
2. Marginalisasi masyarakat adat dari aspek sosial budaya, yang ditandai dengan melunturnya budaya adat dengan adanya pengaruh globalisasi dan modernisasi. Namun pengaruh dapat juga kita lihat dari dalam masyarakat adat sendiri (internal) hal ini berkaitan dengan rasa putus asa masyarakat adat terhadap hilangnya basis kekuasaan mereka atas tanah, melemahnya rasa kesukuan, dan keterpurukan ekonomi. Dalam kondisi yang seperti ini masyarakat adat lebih memilih berusaha menjangkau keterpurukan ekonomi ketimbang mempertahankan adat yang memang sudah semakin luntur.
3. Keterpurukan ekonomi yang ditandai dengan lemahnya kemampuan adat dalam proses tawar menawar.
Rekomendasi Pemberdayaan yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat meliputi beberapa hal yakni :
1. Peningkatan partisipasi masyarakat (voice, akses maupun rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah). Selama kurun waktu lamanya masyarakat telah terkodifikasi oleh sistem dan aturan yang dibuat oleh negara, karena itu kita dapat berusaha menarik batas antara negara dan masyarakat dengan beberapa cara,
a. meskipun kekuasaan negara berasal dari masyarakat, negara sendiri merupakan organisasi kekuasaan dengan ciri khas tersendiri. Apa sebabnya? Karena negara memiliki kapasitas untuk menyusun kekuasaan dalam kode dan lembaga yang formal serta melegalkan kekuasaannya.
b. kemampuan negara untuk menyeleksi antara beberapa bentuk kekuasaan yang berbeda dan memberikan pengenalan yang legal atas bentuk tersebut dan secara bersamaan kemampuan telah memberikan kepada negara status yang sangat spesifik. Dalam hal ini negara juga mempunyai kekuasaan untuk mengintervensi semua aspek kehidupan sosial. Pada kebanyakan masyarakat, negara adalah final dan akhir dari kekuasaan. Partisipasi masyarakat adalah merupakan salah satu cara penting untuk mencegah campurtangan yang berlebihan dari pemerintah terhadap masyarakat. Tugas ini sebagian sudah dilakukan oleh LSM setempat seperti PIAR (Pusat Informasi Advokasi Rakyat), YASMARA (Yayasan Kesejahteraan Masyarakat), SANLIMA (Yayasan Peduli Sesama), YAO (Yayasan Alfa Omega), LAB Timor (Laboratorium Penelitian Timor). Begitu juga dengan peerintahan yang lebih transparan.
2. Adanya dialog antara masyarakat dengan pembuatan kebijakan. Ini perlu dilakukan untuk mencegah setiap kesalahpahaman yang terjadi selama ini. Missink link yang terjadi antara masyarakat dengan pemerintah selama ini setelah dianalsa hanya disebabkan oleh kurang komunikasi dan penyebaran informasi yang lebih luas setiap kebijakan pemerintah terhadap masyarakat. Akibat buruknya konfrontasi dan saling mencurigai acapkali terjadi anatra masyarakat dengan pemerintah.
3. Adanya advokasi dan tindak lanjut, kenapa hal ini sangat penting. Karena beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh teman-teman NGO sebenarnya sudah sangat baik. Mereka melakukan pendampingan dan advokasi setiap waktu. Bahkan tidak jarang lembaga memberikan seorang CO (Community Organizer) untuk mendampingi masyarakat saat menghadapi permasalahan. Tetapi kadang kekecewaan masyarakat adalah saat mereka membutuhkan pemecahan lebih lanjut, namun tidak ada tindak lanjut dari teman-teman NGO dalam memberikan rapid respon pasca pendampingan atau program selesai.
Seorang akademisi mengatakan kekecewaannya. Menurutnya sebenarnya masyarakat NTT secara keseluruhan sangat menerima perubahan yang ada, bukan hanya itu masyarakat sangat mendukung program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah. Sayangnya ada beberapa teman NGO yang sering mempuat situasi menjadi sangat tidak kompromis. Misalnya dalam kasus batu marmer di SoE, masyarakat sebenarnyadlm posisi kebingunan, satu sisi mereka menginginkan adanya perubahan perekonomian dengan adanya perusahaan tambang tersebut. Namun di pihak lain mereka tidak mau tempat ibadah mereka dihancurkan.Situasi ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika ada perundingan ada diskusi.
Ketika masalah SoE rame didiskusikan, banyak sekali NGO yang mengambil peran. Boleh dikatakan kasus tersebut dapat dimenangkan. Namun pasca kejadian sama seklai tidak ada tindak lanjut, sehingga masyarakat tetap saja miskin. Tidak ada peningkatan ekonomi, keadaan tetap buruk terjadi kala itu. Inilah yang membuat masyarakat benar kecewa karena teman-teman NGO tidak memberikan solusi apa selanjutanya yang harus dilakukan oleh masyarakat agar semakin berdaya.
4. peningkatan kesejahteraan ekonomi dengan pembukaan akses pasar. Ini sangat diperlukan karena kebanyakan faktor pengahmbat pemasaran hasil produksi pertanian adalah faktor transportasi. Akibatnya banyak hasil pertanian yang menjadi sasaran pengijon dan tengkulak. Mereka yang punya modal bisa mempermainkan harga. Kehadiran koperasi ternyata tidak mampu membawa dampak serius dalam perubahan perekonomian masyarakat.
5. pendidikan politik untuk masyarakat. Perlunya pendidikan didasarkan akan semakin berkurangnya tingkat partisipasi mereka dalam pemerintahan. Rendahnya partisipasi ini dikarenakan ketidaktahuan mereka tentang konsep-konsep politik, Undang-Undang dan beberapa kajian tentang pemerintahan maupun pemberdayaan masyarakat. Seperti yang sudah diungkapkan di depan kondisi ‘desa gata baru’ yang telah merombak struktur adat secara keseluruhan ternyata tidak membawa dampak atau perubahan ke arah kemajuan. Masyarakat desa justru lebih banyak kehilangan haknya.
Sebagai sebuah entitas sosial politik, desa mampu menarik perhatian banyak intelektual untuk melakukan pengamatan bahkan intervensi atas berbagai dinamika yang terjadi. Perbincangan tentang dinamika desa mencuat dan memunculkan perdebatan antar penganut berbagai aliran intelektualitas. Robert H. Bates, salah satu penganut pemikiran ortodoks, mengungkapkan bahwa ternyata teori modernisasi telah gagal menjalankan tugasnya sebagai akar pemikiran sosial dalam memahami realitas politik masyarakat pedesaan. Ungkapan yang dimunculkan pada tahun 1960-an ini telah membuat mereka tersingkir dari perdebatan analisis tentang pembangunan politik di negara agraris. Karena kenyataan yang ada tidak seperti yang mereka bayangkan. Dalam perkembangannya masyarakat desa dan petani bukanlah masyarakat yang pasif. Mereka mampu mengalirkan revolusi dan kekuatan besar dalam masyarakat pedesaan serta menentukan arah perubahan dalam masyarakat.
Seringkali pembicaran tentang desa diidentikan dengan Ketertinggalan. Adanya asumsi konvensional yang mengandaikan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota, membuat penilaian yang cenderung under estimate terhadap desa. Desa cenderung dianggap sebagai kawasan tertinggal, sekaligus sebagai obyek sejarah, bukan saja dalam pemikiran sosial ekonomi, tetapi juga perjalanan politik mereka. Siapa bilang orang desa tidak paham tentang demokrasi? Siapa bilang orang desa tidak mengerti tentang good governance? Sekalipun semuanya dilakukan tidak secara instan yang jelas mereka siap dengan perubahan itu, dan mau menerima pembaruan.
Dalam konteks Indonesia, pembaruan desa tidak dapat berjalan mulus. Sejarah pembaruan desa tiba-tiba saja terputus dengan terjadinya insiden G 30 S/PKI pada pertengahan 1960-an. Masyarakat dijadikan massa mengambang (floating mass) selama 32 tahun. Partisipasi politik masyarakat desa dimandulkan dan digantikan oleh dominasi elite desa. Partisipasi baru muncul pada masa-masa menjelang pemilu, masyarakat seakan kembali “dikenalkan pada politik” dan partisipasi mereka diarahkan untuk mendukung partai pendukung rezim orde baru. Sedangkan dalam kehidupan sehari-hari kesadaran politik masyarakat desa dimatikan oleh pemerintah melalui segala macam program maupun lembaga yang sengaja dibentuk untuk desa. Melalui politik massa mengambang (floating mass), pemerintah telah memperdayakan masyarakat (desa) dengan segala bentuk argumennya. Akibatnya desa menjadi mandul dan tak berdaya.
Jika kondisi ini dibiarkan terus, maka tidak akan ada pembaharuan sejarah dalam perkembangan masyarakat desa.
Sadar akan persoalan dan realitas diatas maka menjadi PR untuk dalam pemeberantasan kemiskinan maka perlu dilakukan dalam kegiatan kedepan antara lain:
1. Berangkat dari asumsi bahwa salah satu faktor penting yang menjadi sumber kemiskinan adalah faktor social construction (sosial struktural) yang ada dalam masyarakat itu sendiri, maka pemberdayaan yang dilakukan berupaya meningkatkan kesadaran kritis atas posisi masyarakat dalam struktur sosial politik. Secara praksis, strategi pemberdayaan ini mengambil cara pembelajaran demokrasi melalui “membuka ruang publik”bagi masyarakat dengan adanya diskusi.
Sebagian besar masyarakat desa memandang pembelajaran demokrasi sebagai barang baru bagi mereka. Walaupun sebenarnya mereka sudah sangat dekat dengan kegiatan tersebut seperti rembug desa, diskusi adat dengan lopo sebagai tempat diskusi dan lain-lain dengan mengambil model deliberative democracy, sebenarnya sudah ada. Namun lama ini dimatikan pemerintah dalam kekuasaan dan kooptasi orba, sehingga demokrasi yang ada dalam pemerintahan orba adalah merupakan konsep democration in forcing (demokrasi dalam tekanan). Disinilah dicoba mengembangkan partisipasi mereka dan penyadaran akan kebutuhan mereka.
Penyadaran dan intervensi untuk pengetahuan politik yang lain dilakukan melalui technical assistant. Serangkaian lokalatih untuk masyarakat desa diadakan dengan kurikulum yang disusun berdasar analisa kebutuhan pembinaan dan lokalatih. Lokalatih diberikan untuk pemdes, BPD, termasuk masyarakat ekonomi dan masyarakat sipil, dengan harapan mereka dapat mensinergikan harapan dan tujuan untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama. Terakhir agar masyarakat semakin sadar akan kebutuhan mereka. Bagaimana dampaknya terhadap pengelolaan good governance di tingkat desa.
2. Kesadaran kritis yang muncul diharapkan membuat masyarakat mampu membuat argumentasi terhadap berbagai macam eksploitasi sekaligus membuat pemutusan terhadap hal tersebut. Pemutusan hubungan yang eksploitatif hanya dapat dilakukan jika ada pembaruan sosial. Artinya membiarkan pemikiran masyarakat muncul, karena ini akan dapat mendorong produktivitas kerja mereka dan upaya reorganisasi.
3. Yang dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat adalah dengan intervensi logis tentang penegaskan kembali rasa kebersamaan (solidaritas) dalam masyarakat bahwa sebenarnya kemiskinan bukanlah takdir melainkan suatu dampak sosial politik yang sangat kompleks dan multidimensional. Pandangan tentang kemiskinan sedikit banyak dipengaruhi oleh konstruksi sosial, bagaimana sebuah sistem memandang suatu kondisi kesejahteraan dan menentukan standar kemakmuran. Bukan sekedar persoalan kesejahteraan sosial (social well being), kemiskinan berkaitan erat dengan faktor ekonomi, sosial, budaya, politik bahkan keamanan. Pada tahap ini muncul apa yang dinamakan capacity building (peningkatan kapasitas masyarakat). Kapasitas disini meliputi munculnya ide-ide dari mereka tentang berbagai macam metode pembangunan yang akan mereka lakukan.
4. Pengalaman menunjukkan perlu adanya pembangunan sosial dan budaya bagi masyarakat desa. Kenapa ini diperlukan? Pertumbuhan desa yang sedemikian cepat tetap tidak bisa menafikan karakteristik sosiokultural masyarakat pedesaan NTT yang masih kental. Di kawasan rural hingga sub-urban, nilai-nilai sosiokultural masih diyakini secara kuat oleh masyarakatnya, yang kemudian dikenal sebagai modal sosial. Ritual-ritual tradisional, bahkan cenderung mistis, masih dijalani, minimal oleh komunitas tertentu dalam masyarakat. Ini yang harus snagat kita hargai dari masyarakat NTT secara keseluruhan. Bagi mereka adat adalah Tuhan dan Tuhan adalah Hidup.
Jumat, 18 Februari 2011
Keuntungan dan Kerugian Penngunaan Baja Ringan
Kadangkala ketika melihat sebuah bangunan yang sedang dikerjakan terutama yang sedang memasang rangka atap, terlihat struktur rangka baja berwarna perak digunakan untuk struktur penyangga atap, tidak digunakan kayu seperti biasanya. Itulah konstruksi rangka atap baja ringan yang semakin banyak digunakan bukan hanya pada proyek-besar dan mewah tetapi sudah digunakan juga pada rumah-rumah tinggal, gedung sekolah, ruko, dan lai-lain. (kalau di villa2 ya kayaknya jarang …)
Baja ringan?, barang apaan itu, kenapa pula dikatakan ringan?
Berbeda dengan baja konvensional, baja ringan merupakan baja mutu tinggi yang memiliki sifat ringan dan tipis, namun memiliki fungsi setara baja konvensional. Baja ringan ini termasuk jenis baja yang dibentuk setelah dingin (cold form steel).
Rangka atap baja ringan diciptakan untuk memudahkan perakitan dan konstruksi. Meskipun tipis, baja ringan memiliki derajat kekuatan tarik yang tinggi yaitu sekitar 550 MPa, sementara baja biasa sekitar 300 MPa. Kekuatan tarik dan tegangan ini untuk mengkompensasi bentuknya yang tipis. Ketebalan baja ringan yang beredar sekarang ini berkisar dari 0,4mm – 1mm.
Perhitungan kuda-kuda baja ringan amat berbeda dengan kayu, yakni cenderung lebih rapat. Semakin besar beban yang harus dipikul, jarak kuda-kuda semakin pendek. Misalnya untuk genteng dengan bobot 40 kg/m2 jarak kuda-kuda bisa dibuat setiap 1,4m. Sementara bila bobot genteng mencapai 75kg/m2, maka jarak kuda-kuda menjadi 1,2m. Kenapa harus dipakai rangka baja ringan?
Inilah kelebihan dan kekurangannya: (*sumber : serial rumah)
Kelebihan:
- Karena bobotnya yang ringan maka dibandingkan kayu, beban yang harus ditanggung oleh struktur di bawahnya lebih rendah (jadi lebih irit strukturnya)
- Baja ringan bersifat tidak membesarkan api (non-combustible).
- Tidak bisa dimakan rayap (memangnya rayap makan baja…?.)
- Pemasangannya relatif lebih cepat apabila dibandingkan rangka kayu.
- Baja ringan nyaris tidak memiliki nilai muai dan susut, jadi tidak berubah karena panas dan dingin (itu kata aplikatornya lho).
Kekurangannya :
- Kerangka atap baja ringan tidak bisa diekspos seperti rangka kayu, sistem rangkanya yang berbentuk jaring kurang menarik bila tanpa penutup plafon.
- Karena strukturnya yang seperti jaring ini maka bila ada salah satu bagian struktur yang salah hitung ia akan menyeret bagian lainnya maksudnya jika salah satu bagian kurang memenuhi syarat keamanan, maka kegagalan bisa terjadi secara keseluruhan (biasanya perhitungan strukturnya langsung dilakukan oleh structural engineer dari aplikatornya)
- Rangka atap baja ringan tidak sefleksibel kayu yang dapat dipotong dan dibentuk berbagai profil. (makanya jarang digunakan pada bangunan tradisional...)
Peraturan untuk konstruksi rangka atap baja ringan di Indonesia sepertinya belum ada(setidaknya untuk saat ini), kalaupun ada hanya tersirat pada peraturan baja secara umum, sedangkan untuk baja cold form sepertinya belum ada secara khusus.
Lalu bagaimana penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan? ..Yah itulah kebiasaan kita, peraturan baru akan dibuat setelah sesuatu itu sudah terlalu biasa/lumrah dijumpai. Sementara garansinya hanya dari aplikator baja ringan tersebut, itupun hanya sebatas umur perusahaan mereka, jika mereka sudah tidak ada lagi ya susah minta garansi kemana.
Dilihat dari sudut lain, benarkah rangka atap baja ringan itu sahabat alam?
Karena salah satu kelebihan baja adalah tidak dimakan rayap, ya bisa dikatakan memang benar bahwa rangka atap baja ringan adalah sahabat alam. Seperti diketahui rayap merupakan serangga perusak kayu yang cukup ditakuti diseluruh dunia. Kemampuan makan seekor prajurit rayap bisa mencapai 2,5 kali berat tubuhnya setiap hari, wah berapa hutan yang terbabat setiap tahunnya karena dimakan rayap ya?…..
Selain masalah rayap, penggunaan rangka atap baja ringan yang semakin lumrah tentu saja bisa mengurangi volume pemakaian kayu untuk bahan bangunan, tapi itu baru secara logika lho (karena makin banyak juga kok bertebaran produsen rumah kayu yang hanya menggunakan kayu sebagai bahannya….nyambung nggak ya?).
Kalau dikatakan pasti lebih ramah lingkungan sepenuhnya kayaknya masih perlu pembuktian juga, karena selama ini jarang sekali dipublikasikan bagaimana proses pembuatan material baja ringan tersebut, apakah bahan yang mereka gunakan juga ramah lingkungan? Darimana dan bagaimana mereka mendatangkan bahan-bahan pembuatnya, dan apakah pabriknya sendiri sudah ramah lingkungan, termasuk pengolahan limbahnya (yang tentu saja berupa logam-logam berat).
Itulah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab, tidak saja oleh produsennya tetapi oleh semua kalangan yang terlibat termasuk pemerintah dan penggunanya sendiri
Langganan:
Komentar (Atom)


