A. DEFENISI
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin".
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
- Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
- Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
- Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
B. Mengukur kemiskinan
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dg pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $2/hari. Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001. Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.
C. Penyebab Kemiskinan
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
· penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
· penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
· penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
· penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
· penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negera terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.
D. Menghilangkan kemiskinan
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
· Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
· Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
· Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.
LANGKAH LANGKAH PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Dari apa defenisi yang disampaikan diatas, kita dapat melihat peta permasalan yang ada di Kabupaten Timor Tengah selatan :
1. Marginalisasi masyarakat adat, Ini dapat dilihat dalam beberepa aspek. Yaitu marginalisasi dalam bidang politik, yang ditandai dengan hilangnya kekuasaan adat, melemahnya partisipasi masyarakat dalam sistem pemerintahan yang baru, institusi lokal yang semakin tidak berfungsi, serta hilangnya kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat setempat.
2. Marginalisasi masyarakat adat dari aspek sosial budaya, yang ditandai dengan melunturnya budaya adat dengan adanya pengaruh globalisasi dan modernisasi. Namun pengaruh dapat juga kita lihat dari dalam masyarakat adat sendiri (internal) hal ini berkaitan dengan rasa putus asa masyarakat adat terhadap hilangnya basis kekuasaan mereka atas tanah, melemahnya rasa kesukuan, dan keterpurukan ekonomi. Dalam kondisi yang seperti ini masyarakat adat lebih memilih berusaha menjangkau keterpurukan ekonomi ketimbang mempertahankan adat yang memang sudah semakin luntur.
3. Keterpurukan ekonomi yang ditandai dengan lemahnya kemampuan adat dalam proses tawar menawar.
Rekomendasi Pemberdayaan yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat meliputi beberapa hal yakni :
1. Peningkatan partisipasi masyarakat (voice, akses maupun rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah). Selama kurun waktu lamanya masyarakat telah terkodifikasi oleh sistem dan aturan yang dibuat oleh negara, karena itu kita dapat berusaha menarik batas antara negara dan masyarakat dengan beberapa cara,
a. meskipun kekuasaan negara berasal dari masyarakat, negara sendiri merupakan organisasi kekuasaan dengan ciri khas tersendiri. Apa sebabnya? Karena negara memiliki kapasitas untuk menyusun kekuasaan dalam kode dan lembaga yang formal serta melegalkan kekuasaannya.
b. kemampuan negara untuk menyeleksi antara beberapa bentuk kekuasaan yang berbeda dan memberikan pengenalan yang legal atas bentuk tersebut dan secara bersamaan kemampuan telah memberikan kepada negara status yang sangat spesifik. Dalam hal ini negara juga mempunyai kekuasaan untuk mengintervensi semua aspek kehidupan sosial. Pada kebanyakan masyarakat, negara adalah final dan akhir dari kekuasaan. Partisipasi masyarakat adalah merupakan salah satu cara penting untuk mencegah campurtangan yang berlebihan dari pemerintah terhadap masyarakat. Tugas ini sebagian sudah dilakukan oleh LSM setempat seperti PIAR (Pusat Informasi Advokasi Rakyat), YASMARA (Yayasan Kesejahteraan Masyarakat), SANLIMA (Yayasan Peduli Sesama), YAO (Yayasan Alfa Omega), LAB Timor (Laboratorium Penelitian Timor). Begitu juga dengan peerintahan yang lebih transparan.
2. Adanya dialog antara masyarakat dengan pembuatan kebijakan. Ini perlu dilakukan untuk mencegah setiap kesalahpahaman yang terjadi selama ini. Missink link yang terjadi antara masyarakat dengan pemerintah selama ini setelah dianalsa hanya disebabkan oleh kurang komunikasi dan penyebaran informasi yang lebih luas setiap kebijakan pemerintah terhadap masyarakat. Akibat buruknya konfrontasi dan saling mencurigai acapkali terjadi anatra masyarakat dengan pemerintah.
3. Adanya advokasi dan tindak lanjut, kenapa hal ini sangat penting. Karena beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh teman-teman NGO sebenarnya sudah sangat baik. Mereka melakukan pendampingan dan advokasi setiap waktu. Bahkan tidak jarang lembaga memberikan seorang CO (Community Organizer) untuk mendampingi masyarakat saat menghadapi permasalahan. Tetapi kadang kekecewaan masyarakat adalah saat mereka membutuhkan pemecahan lebih lanjut, namun tidak ada tindak lanjut dari teman-teman NGO dalam memberikan rapid respon pasca pendampingan atau program selesai.
Seorang akademisi mengatakan kekecewaannya. Menurutnya sebenarnya masyarakat NTT secara keseluruhan sangat menerima perubahan yang ada, bukan hanya itu masyarakat sangat mendukung program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah. Sayangnya ada beberapa teman NGO yang sering mempuat situasi menjadi sangat tidak kompromis. Misalnya dalam kasus batu marmer di SoE, masyarakat sebenarnyadlm posisi kebingunan, satu sisi mereka menginginkan adanya perubahan perekonomian dengan adanya perusahaan tambang tersebut. Namun di pihak lain mereka tidak mau tempat ibadah mereka dihancurkan.Situasi ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika ada perundingan ada diskusi.
Ketika masalah SoE rame didiskusikan, banyak sekali NGO yang mengambil peran. Boleh dikatakan kasus tersebut dapat dimenangkan. Namun pasca kejadian sama seklai tidak ada tindak lanjut, sehingga masyarakat tetap saja miskin. Tidak ada peningkatan ekonomi, keadaan tetap buruk terjadi kala itu. Inilah yang membuat masyarakat benar kecewa karena teman-teman NGO tidak memberikan solusi apa selanjutanya yang harus dilakukan oleh masyarakat agar semakin berdaya.
4. peningkatan kesejahteraan ekonomi dengan pembukaan akses pasar. Ini sangat diperlukan karena kebanyakan faktor pengahmbat pemasaran hasil produksi pertanian adalah faktor transportasi. Akibatnya banyak hasil pertanian yang menjadi sasaran pengijon dan tengkulak. Mereka yang punya modal bisa mempermainkan harga. Kehadiran koperasi ternyata tidak mampu membawa dampak serius dalam perubahan perekonomian masyarakat.
5. pendidikan politik untuk masyarakat. Perlunya pendidikan didasarkan akan semakin berkurangnya tingkat partisipasi mereka dalam pemerintahan. Rendahnya partisipasi ini dikarenakan ketidaktahuan mereka tentang konsep-konsep politik, Undang-Undang dan beberapa kajian tentang pemerintahan maupun pemberdayaan masyarakat. Seperti yang sudah diungkapkan di depan kondisi ‘desa gata baru’ yang telah merombak struktur adat secara keseluruhan ternyata tidak membawa dampak atau perubahan ke arah kemajuan. Masyarakat desa justru lebih banyak kehilangan haknya.
Sebagai sebuah entitas sosial politik, desa mampu menarik perhatian banyak intelektual untuk melakukan pengamatan bahkan intervensi atas berbagai dinamika yang terjadi. Perbincangan tentang dinamika desa mencuat dan memunculkan perdebatan antar penganut berbagai aliran intelektualitas. Robert H. Bates, salah satu penganut pemikiran ortodoks, mengungkapkan bahwa ternyata teori modernisasi telah gagal menjalankan tugasnya sebagai akar pemikiran sosial dalam memahami realitas politik masyarakat pedesaan. Ungkapan yang dimunculkan pada tahun 1960-an ini telah membuat mereka tersingkir dari perdebatan analisis tentang pembangunan politik di negara agraris. Karena kenyataan yang ada tidak seperti yang mereka bayangkan. Dalam perkembangannya masyarakat desa dan petani bukanlah masyarakat yang pasif. Mereka mampu mengalirkan revolusi dan kekuatan besar dalam masyarakat pedesaan serta menentukan arah perubahan dalam masyarakat.
Seringkali pembicaran tentang desa diidentikan dengan Ketertinggalan. Adanya asumsi konvensional yang mengandaikan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota, membuat penilaian yang cenderung under estimate terhadap desa. Desa cenderung dianggap sebagai kawasan tertinggal, sekaligus sebagai obyek sejarah, bukan saja dalam pemikiran sosial ekonomi, tetapi juga perjalanan politik mereka. Siapa bilang orang desa tidak paham tentang demokrasi? Siapa bilang orang desa tidak mengerti tentang good governance? Sekalipun semuanya dilakukan tidak secara instan yang jelas mereka siap dengan perubahan itu, dan mau menerima pembaruan.
Dalam konteks Indonesia, pembaruan desa tidak dapat berjalan mulus. Sejarah pembaruan desa tiba-tiba saja terputus dengan terjadinya insiden G 30 S/PKI pada pertengahan 1960-an. Masyarakat dijadikan massa mengambang (floating mass) selama 32 tahun. Partisipasi politik masyarakat desa dimandulkan dan digantikan oleh dominasi elite desa. Partisipasi baru muncul pada masa-masa menjelang pemilu, masyarakat seakan kembali “dikenalkan pada politik” dan partisipasi mereka diarahkan untuk mendukung partai pendukung rezim orde baru. Sedangkan dalam kehidupan sehari-hari kesadaran politik masyarakat desa dimatikan oleh pemerintah melalui segala macam program maupun lembaga yang sengaja dibentuk untuk desa. Melalui politik massa mengambang (floating mass), pemerintah telah memperdayakan masyarakat (desa) dengan segala bentuk argumennya. Akibatnya desa menjadi mandul dan tak berdaya.
Jika kondisi ini dibiarkan terus, maka tidak akan ada pembaharuan sejarah dalam perkembangan masyarakat desa.
Sadar akan persoalan dan realitas diatas maka menjadi PR untuk dalam pemeberantasan kemiskinan maka perlu dilakukan dalam kegiatan kedepan antara lain:
1. Berangkat dari asumsi bahwa salah satu faktor penting yang menjadi sumber kemiskinan adalah faktor social construction (sosial struktural) yang ada dalam masyarakat itu sendiri, maka pemberdayaan yang dilakukan berupaya meningkatkan kesadaran kritis atas posisi masyarakat dalam struktur sosial politik. Secara praksis, strategi pemberdayaan ini mengambil cara pembelajaran demokrasi melalui “membuka ruang publik”bagi masyarakat dengan adanya diskusi.
Sebagian besar masyarakat desa memandang pembelajaran demokrasi sebagai barang baru bagi mereka. Walaupun sebenarnya mereka sudah sangat dekat dengan kegiatan tersebut seperti rembug desa, diskusi adat dengan lopo sebagai tempat diskusi dan lain-lain dengan mengambil model deliberative democracy, sebenarnya sudah ada. Namun lama ini dimatikan pemerintah dalam kekuasaan dan kooptasi orba, sehingga demokrasi yang ada dalam pemerintahan orba adalah merupakan konsep democration in forcing (demokrasi dalam tekanan). Disinilah dicoba mengembangkan partisipasi mereka dan penyadaran akan kebutuhan mereka.
Penyadaran dan intervensi untuk pengetahuan politik yang lain dilakukan melalui technical assistant. Serangkaian lokalatih untuk masyarakat desa diadakan dengan kurikulum yang disusun berdasar analisa kebutuhan pembinaan dan lokalatih. Lokalatih diberikan untuk pemdes, BPD, termasuk masyarakat ekonomi dan masyarakat sipil, dengan harapan mereka dapat mensinergikan harapan dan tujuan untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama. Terakhir agar masyarakat semakin sadar akan kebutuhan mereka. Bagaimana dampaknya terhadap pengelolaan good governance di tingkat desa.
2. Kesadaran kritis yang muncul diharapkan membuat masyarakat mampu membuat argumentasi terhadap berbagai macam eksploitasi sekaligus membuat pemutusan terhadap hal tersebut. Pemutusan hubungan yang eksploitatif hanya dapat dilakukan jika ada pembaruan sosial. Artinya membiarkan pemikiran masyarakat muncul, karena ini akan dapat mendorong produktivitas kerja mereka dan upaya reorganisasi.
3. Yang dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat adalah dengan intervensi logis tentang penegaskan kembali rasa kebersamaan (solidaritas) dalam masyarakat bahwa sebenarnya kemiskinan bukanlah takdir melainkan suatu dampak sosial politik yang sangat kompleks dan multidimensional. Pandangan tentang kemiskinan sedikit banyak dipengaruhi oleh konstruksi sosial, bagaimana sebuah sistem memandang suatu kondisi kesejahteraan dan menentukan standar kemakmuran. Bukan sekedar persoalan kesejahteraan sosial (social well being), kemiskinan berkaitan erat dengan faktor ekonomi, sosial, budaya, politik bahkan keamanan. Pada tahap ini muncul apa yang dinamakan capacity building (peningkatan kapasitas masyarakat). Kapasitas disini meliputi munculnya ide-ide dari mereka tentang berbagai macam metode pembangunan yang akan mereka lakukan.
4. Pengalaman menunjukkan perlu adanya pembangunan sosial dan budaya bagi masyarakat desa. Kenapa ini diperlukan? Pertumbuhan desa yang sedemikian cepat tetap tidak bisa menafikan karakteristik sosiokultural masyarakat pedesaan NTT yang masih kental. Di kawasan rural hingga sub-urban, nilai-nilai sosiokultural masih diyakini secara kuat oleh masyarakatnya, yang kemudian dikenal sebagai modal sosial. Ritual-ritual tradisional, bahkan cenderung mistis, masih dijalani, minimal oleh komunitas tertentu dalam masyarakat. Ini yang harus snagat kita hargai dari masyarakat NTT secara keseluruhan. Bagi mereka adat adalah Tuhan dan Tuhan adalah Hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar